top of page

Asal Mula Tradisi Halal Bihalal

Merayakan hari raya Idul Fitri adalah saat yang paling dinanti-nantikan seluruh umat muslim setiap tahunnya di Indonesia bahkan dunia. Setelah satu bulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat muslim merayakan Idul Fitri sebagai Hari Kemenangan. Perayaan Idul Fitri atau Lebaran di Indonesia biasanya diisi dengan acara Halal Bi Halal. Namun akibat pandemi yang merebak sejak tahun 2020, tradisi halal bihalal berlangsung dengan pembatasan bahkan disarankan untuk dilakukan secara virtual. Akan tetapi artikel ini tidak membahas tentang halal bihalal virtual melainkan tentang bagaimana asal mula Halal Bihalal menjadi sebuah tradisi merayakan lebaran.

Halal bi Halal untuk saling memaafkan dan eratkan kebersamaan (foto diambil sebelum pandemi)

Menurut Ensiklopedia Indonesia 1978, istilah Halal Bihalal berasal dari bahasa arab, sedangkan kamus besar bahasa indonesia mengartikannya sebagai bermaaf-maafan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan yang biasanya dilakukan di sebuah tempat. Lalu darimana tradisi halal bihalal bermula?

Halal Bihalal ternyata memiliki sejarah tersendiri yang melibatkan sejumlah tokoh nasional. Pada tahun 1948, tepatnya pada pertengahan bulan Ramadhan, KH. Abdul Wahab Chasbullah dipanggil Bung Karno ke Istana Negara. Ia diminta memberikan pendapat dan saran untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang sedang terancam perpecahan akibat pertengkaran para elit politik. Apalagi saat itu juga tengah berkecamuk sejumlah pemberontakan di sejumlah daerah seperti DI/TII dan PKI Madiun.


Kyai Wahab menyarankan kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturahmi, apalagi sebentar lagi adalah Hari Raya Idul Fitri dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturahmi. Lalu Bung Karno menjawab,”silaturahmi kan sudah biasa, saya ingin istilah lain.”

Meski istilahnya dicetuskan oleh Kyai Wahab, namun kegiatan halal bi halal sendiri dimulai sejak jaman kerajaan di Jawa. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara 1 (1757 – 1795 ) menyelenggarakan pertemuan dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana, setelah Idul Fitri. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.

Dalam mencetuskan istilah halal bi halal, Kyai Wahab melakukan analisa pertama terhadap kalimat Thalabu halaal bi thariiqin halaal yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan mengampuni kesalahan. Selanjutnya analisis kedua (halaal Yujza’u” bi halaal) adalah pembebasan kesalahan yang berbalas dengan cara saling memanfaatkan.

ilustrasi bermaaf-maafan selama pandemi. photo by shutterstock

Istilah yang dicetuskan KH Wahab juga memiliki arti sama jika ditinjau dari sisi bahasa oleh pakar tafsir Al Quran Quraish Shihab. Kata halal diambil dari kata halla atau halala yang bermakna menyelesaikan masalah atau kesulitan, meluruskan benang kusus atau mencairkan kebekuan serta melepaskan ikatan yang membelenggu. Oleh karena itu halal bi halal dimaknai sebagai bentuk menyambungkan kembali apa yang terputus dan bisa diartikan menyambungkan kembali hubungan antar manusia.


Penting untuk mengetahui asal mula sebuah tradisi jika memang tradisi tersebut baik untuk terus diterapkan dan dilestarikan. Sebab dengan begitu kita bisa menceritakan kepada generasi mendatang agar kelak mereka dapat meneruskannya di masa depan.

845 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page